GOWA, FSH.UIN-ALUDDIN.AC.ID. Progra Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis Verifikasi Arah Kiblat, yang dilaksanakan di Desa Romanglansa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Rabu (1/12/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga masjid berbeda yaitu Masjid Al-Fikri, Masjid Baitul Arsy Makkiobori, Masjid Al-Azhar, Desa Romanglansa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Civitas Akademika Jurusan Astronomi, Alumni, Tim Lembaga Falakiyah FSH, Pemerintah Daerah, Imam Masjid, Tokoh Masyarakat, dan Ketua KUA Kec. Bontonompo dan jajarannya yang hadir.
Dr. Fatmawati, M.Ag. Selaku Ketua Program Studi Astronomi sekaligus Ketua Lembaga Falakiyah FSH menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi arah kiblat sebagai bagian dari program PKM Astronomi untuk membantu masyarakat dalam mengecek ketepatan arah kiblat masjid, selain itu kegiatan tersebut salah satu bentuk sosialisasi Program Astronomi.
“Kegiatan verifikasi arah kiblat yang intens ini kami lakukan, guna membantu masyarakat agar dapat melaksanakan shalat dengan arah kiblat yang benar, menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Oleh karena itu, verifikasi arah kiblat bukanlah hal yang sepele dan tidak boleh dianggap remeh. Penyimpangan arah kiblat ini harus diinformasikan kepada jamaah untuk bersama-sama memperbaikinya. Alhamdulillaah pengelola dan jemaah paham, dan langsung merubah arah kiblat masjid, ” ujarnya.
Muhammad Fajri, mengungkapkan, Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di beberapa masjid, bahwa arah kiblat masjid di Desa Romanglansa sebagian besar masih melenceng.
“Setelah dilakukan pengukuran arah kiblat masjid-masjid di Romanglansa, ternyata masih ada beberapa masjid yang salah arah kiblatnya, hal ini dikarenakan pengetahuan tentang pentingnya menghadap kiblat dengan benar belum ditanggapi secara serius oleh masyarakat pada umumnya, sehingga untuk mengatasi ini, diperlukan sosialisasi tentang pentingnya perbaikan. Arah kiblat demi kesempurnaan ibadah,” ujarnya.