FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar berhasil meraih 5 Jurnal terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) Republik Indonesia, Kamis (20/01/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 164/E/KPT/2021. Menetapkan 5 Jurnal Fakultas Syariah dan Hukum meraih Akreditasi Sinta, diataranya: Jurnal Jurisprudentie Program Studi Ilmu Hukum Terakreditasi Sinta 3, Jurnal Ar Risalah Fakultas Syariah dan Hukum Terakreditasi Sinta 4, Jurnal El Falaky Program Studi Ilmu Falak Terakreditasi Sinta 5, Jurnal El Iqtishady Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Terakreditasi Sinta 5, dan Jurnal Mazahibuna Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum Terakreditasi Sinta 5.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mengungkapkan bahwa, Lembaga Pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif dalam publikasi hasil penelitian, Jurnal yang terakreditasi dan mendapatkan kepercayaan dari Lembaga yang kredibel adalah sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan dan dipertahankan.
“Lembaga Pendidikan tentu diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam publikasi ilmiah, tentu dengan keberhasilan meraih akreditasi dari Lembaga yang kredibel bagi fakultas sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan dan dipertahankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahhkan, kedepan Fakultas Syariah dan Hukum akan berusaha meningkatkan indeks akreditasi sinta bahkan bercita-cita akan menembus indeks scopus dengan melibatkan reviewer yang professional.
“Fakultas akan berusaha maksimal untuk meningkatkan indeks akreditasi sinta dan bercita-cita akan meraih scopus, tentu dengan melibatkan orang-orang yang professional di bidangnya,” Tutupnya.
Untuk diketahui, Fakultas Syariah dan Hukum mengelola 14 Jurnal, 7 diantarnya telah terakreditasi sinta, dan 7 sementera dalam proses pengajuan akreditasi.