Dari Masjid
hingga Madrasah: Prodi Hukum Tatanegara UIN Makassar Mengabdi di
Bulukumba–Sinjai
Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai pada Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran kampus di luar ruang akademik, menghadirkan
dosen dan mahasiswa untuk berbagi ilmu, nilai, dan kepedulian sosial kepada
masyarakat dan generasi muda.
Pengabdian ini dilakukan sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan
Tinggi, dengan tujuan memperkuat kesadaran hukum, keagamaan, dan kebangsaan masyarakat
melalui pendekatan Siyasah Syar’iyyah. Melalui kegiatan ini, Prodi Hukum
Tatanegara ingin menegaskan bahwa ilmu hukum dan keislaman harus hadir secara
membumi dan aplikatif dalam kehidupan sosial.
Rangkaian kegiatan diawali di Masjid Lembah Suci, Desa Baji
Minasa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada waktu subuh. Dalam
suasana religius yang khusyuk, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Syafiq
Ramdan, mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara, membuka kegiatan Tarhib Ramadan yang
mengangkat tema Ukhuwah Wathaniyyah dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah.
Kepala Program Studi Hukum Tatanegara, Dr. H. Andi Muhammad Akmal,
S.Ag., M.HI, dalam tausiyahnya mengajak jamaah memaknai Ramadan sebagai
momentum spiritual sekaligus sosial. Ia menegaskan bahwa persiapan menyambut
bulan suci harus berjalan seiring dengan penguatan persaudaraan kebangsaan dan
komitmen menjaga keadilan sosial.
Kegiatan pengabdian kemudian berlanjut di Madrasah Aliyah
Darussalam Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, dengan
sasaran siswa kelas XI dan XII. Di hadapan para pelajar, para dosen
menghadirkan materi penyuluhan hukum yang dikemas dialogis dan relevan dengan
persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja.
Materi awal disampaikan oleh Prof. Dr. Kurniati, M.HI dan Dr. Hj.
Rahmiati, S.Pd., M.Pd, yang mengulas perlindungan perempuan dan anak dalam
perspektif Hukum Islam. Melalui pemaparan yang kontekstual, siswa diajak
memahami bahwa Islam menempatkan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai
bagian dari tanggung jawab moral dan sosial bersama.
Isu Perlindungan hak konstitusional di bidang agama kemudian
disampaikan oleh Dr. Budiarti A. S.H.,M.H, Nur Kholiq Majid, S.H.,M.H dan
Tarmizi, S.H., M.H, dengan mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara bertindak sebagai
moderator. Diskusi ini membuka wawasan siswa tentang jaminan kebebasan beragama
serta pentingnya sikap toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembahasan dilanjutkan oleh Prof. Dr. Achmad Abubakar, M.Ag yang
menekankan pemenuhan hak dasar pendidikan keagamaan, khususnya baca tulis
Al-Qur’an, sebagai fondasi pembentukan karakter. Materi ini diperkaya dengan
dialog interaktif yang dipandu oleh mahasiswi Prodi Hukum Tatanegara sebagai
moderator.
Dimensi hukum positif dikaji melalui materi paradigma baru
perlindungan anak pasca perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang
disampaikan oleh Dea Larissa, S.H., M.H, Dr. Basyirah Mustarin, S.H., M.H, dan
Dr. Zakirah, S.H.I., M.HI. Siswa diajak memahami bahwa hukum harus berpihak
pada kepentingan terbaik anak dan menjamin masa depan mereka.
Menelusuri persoalan HAM versus KAM dalam KUHP Indonesia No. 1 Tahun 2023 Perspektif Siyasah Syar’iyyah penting
memahami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang adil, melindungi masyarakat,
dan tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang di sampaikan Oleh Prof. Dr.H.
Sabri Samin, M.Ag dan Inda Sari Palinrungi, S.H.,M.H
Rangkaian kegiatan ditutup dengan materi tentang peran generasi
muda dalam kepemimpinan serta etika penegak hukum dalam perspektif Siyasah
Syar’iyyah yang disampaikan oleh Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.HI dan
Dr. Hisbullah, S.H., M.H. Dengan pendampingan mahasiswa dan mahasiswi sebagai
moderator, kegiatan ini menegaskan pentingnya membentuk generasi muda yang
berintegritas, beretika, dan berorientasi pada keadilan.