Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dua Guru Besar DTPS HTN FSH UIN Alauddin Bincang dengan Ketua Prodi

Dua Guru Besar DTPS HTN FSH UIN Alauddin Bincang dengan Ketua Prodi

Ketua Prodi HTN ( Siyasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag.M.HI, duduk bersama dua Guru Besar DTPS Prodi HTN : Prof. Dr. H. Irfan Idris, M.Ag/ 60 Thn dan Prof Dr. Hj. Halimah Basri, M.Ag./ 68 Thn, Selasa, 6 Oktober 2026 di Ruang Lobi Fakultas.

Di antara pembicaraannya, Ketua Prodi HTN, mengkonfirmasi pengurusan administrasi dan data digital eksistensi sebagai dosen kepada Prof.Irfan Idris. Bahwa Prof.Irfan, terhitung 1 September 2026, kembali sebagai Dosen di Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin dan Pasca Sarjana, setelah 16 tahun betugas dan diperbantukan sebagai pejabat di BNPT RI ( Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ), sejak tahun 2010. Demikian pula terkait dengan penguatan dan pengembangan Tridarma di Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin, khususnya di Prodi HTN.

Disampaikan oleh Ketua Prodi HTN, bahwa kedua Guru Besar tersebut adalah  Dosennya saat studi di Perguruan Tinggi STAI DDI Mangkoso 1995-2000. Prof.Irfan Idris, saat itu membina Mata Kuliah Peradilan Agama dan Hukum Acara Peradilan Agama. Sedangkan Prof.Halimah Basri, membina Mata Kuliah Ulumul Qur'an dan Tafsir Ayat Ahkam.

Berikut Profil kedua Guru Besar:
Prof. Dr. H. Irfan Idris, M.A., adalah seorang akademisi terkemuka sekaligus pejabat pemerintahan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Direktur Perlindungan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Beliau dikenal luas sebagai pakar di bidang Politik Islam dan secara konsisten aktif menyuarakan edukasi penanggulangan radikalisme, terorisme, serta penguatan moderasi beragama. Latar belakang, karier, dan kontribusinya:

1. Karier di Pemerintahan (BNPT RI)
Sejak 2010, Di lingkungan BNPT, Prof. Irfan Idris dipercaya memegang tanggung jawab strategis dalam membentengi negara dari paham radikal. Perjalanan kariernya meliputi:
• Direktur Perlindungan BNPT: Dilantik pada November 2025 untuk memimpin kebijakan di bidang pengamanan lingkungan dan perlindungan objek vital dari ancaman terorisme.
• Direktur Pencegahan BNPT: Sebelum menjabat sebagai Direktur Perlindungan, beliau berkiprah lama sebagai Direktur Pencegahan yang bertugas memperkuat moderasi beragama di kalangan masyarakat dan institusi pendidikan, menjabat tahun 2020
• Direktur Deradikalisasi BNPT: Beliau juga sempat mengemban amanah sebagai Direktur Deradikalisasi yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana terorisme, menjabat sejak tahun 2010
2. Latar Belakang Akademis
Selain menjadi pejabat negara, beliau adalah seorang intelektual dan Guru Besar Politik Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Riwayat pendidikannya meliputi:
• Sarjana (S1): Lulus dari Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar (sekarang UIN) pada tahun 1989.
• Magister (S2): Meraih gelar Magister di kampus yang sama pada tahun 2000.
• Doktor (S3): Menyelesaikan studi doktoral dan meraih gelar Doktor dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2005.
3. Organisasi dan Kiprah Kemasyarakatan
Prof. Irfan Idris berakar kuat di organisasi keagamaan di wilayah Sulawesi Selatan. Beliau tercatat aktif sebagai Anggota Komisi Hubungan Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Di ranah publik, sering diundang sebagai narasumber dialog nasional, khotbah Jumat di masjid besar seperti Masjid Istiqlal, serta pengisi forum-forum ilmiah terkait wawasan kebangsaan.
4. Karya Tulis dan Pandangan
Fokus akademik dan praktisnya yang mendalam terhadap radikalisme dituangkan ke dalam bentuk literatur. Salah satu bukunya yang menjadi rujukan adalah Deradikalisasi: Kebijakan, Strategi dan Program Penanggulangan Terorisme.

Prof.Irfan dikenal dengan pandangannya yang moderat, tegas memisahkan antara simbol fisik keagamaan dengan ideologi teror. Menurutnya, atribut tertentu tidak bisa serta-merta dicap sebagai ciri teroris, sebab terorisme sejatinya merupakan sebuah ideologi radikal tersembunyi yang ingin merongrong konstitusi negara.

Berikut adalah profil mengenai latar belakang dan kiprah Prof.Halimah,
Prof. Dr. Hj. Halimah Basri, M.Ag. adalah seorang akademisi dan intelektual muslim perempuan terkemuka yang menjabat sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ulumul Qur'an di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.  dikenal luas atas dedikasinya dalam studi tafsir Al-Qur'an dan konsistensinya dalam memperjuangkan perspektif keadilan gender serta hak-hak perempuan dalam Islam.
1. Pengukuhan Guru Besar (Profesor)
Prof. Halimah Basri resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Agustus 2024 oleh Rektor UIN Alauddin Makassar.
• Pidato Pengukuhan Guru Besar: Dalam prosesi pengukuhannya, beliau menyampaikan orasi ilmiah monumental berjudul "Tafsir Progresif Terhadap Hak Waris Perempuan Dalam Al-Qur'an: Mencari Keseimbangan Antara Teks dan Konteks".
• Fokus Orasi: Prof.Halimah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan progresif dalam memahami hak waris bagi perempuan, sehingga ada keharmonisan antara teks suci keagamaan dengan dinamika sosial modern yang terus berkembang.
2. Riwayat Asal dan Karier Akademik
• Asal Daerah: Prof.Halimah merupakan perempuan kelahiran Tanete, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
• Jabatan Struktural Pascasarjana: Di ranah internal kampus,  tercatat pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu untuk Program Studi S2 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
• Kepakaran Utama: Tafsir Al-Qur'an, Ulumul Qur'an, dan kajian hukum ekonomi/keperempuanan berbasis perspektif Islam.
3. Organisasi dan Kiprah Kemasyarakatan
Selain sibuk di dunia kampus, Prof. Halimah Basri aktif di berbagai lembaga sosial keagamaan:
• MUI Sulawesi Selatan:  dipercaya sebagai salah satu pengurus komisi di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan masa bakti 2021–2026.
• Simpul Rahima Sulsel:  aktif bergerak bersama Rahima (Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan), sebuah lembaga yang fokus pada penguatan hak perempuan melalui perspektif Islam yang inklusif dan adil.
4. Karya Ilmiah dan Publikasi
Sebagai peneliti aktif, karya-karya ilmiahnya mengkaji isu sosial, budaya, dan ekonomi dari kacamata tafsir, di antaranya:
• Qur'anic Interpretation of Ashura Day Celebrations in Mappasagena Culture of Buginese Community of South Sulawesi - Indonesia (2022).
• Analisis Konsep Perilaku Produsen dalam Hukum Ekonomi Islam (Tinjauan Q.S Al-Maidah Ayat 87).
• Pendekatan Tafsir Ekonomi Kontemporer dalam Memahami Ayat-Ayat Ekonomi Al-Qur'an (2026). <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_261011_195907_154.sdocx-->