Salah sorang dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar : H. Ismail Hannan,Lc.M.Ag, resmi dikukuhan sebagai Doktor di Pasca Sarjana UINAM Samata, Kamis, 7 Mei 2026. Judul disertasinya adalah Model Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil berkelajutan berbasis Syariah dan Industri Halal di Kab. Barru "
Kajur HTN Siyasah Syar'iyyah Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI mengucapkan selamat dan apresiasi atas pencapaian ini. Sebagai kolega dosen di FSH, sesama alumni PP DDI Mangkoso Barru dan bersama di kepengurusan ICATT ( Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah ).
Dewan Penguji pada sidang promosi ini : Prof.Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag ( Direktur Pasca Sarjana UINAM & Ketua Sidang ), Prof.Dr.Zainuddin, MH ( Penguji Eksternal ), Prof. Dr. H. Muslimin kara, M.Ag, Prof. Dr. H. Mukhtar Lutfi, M.Ag. Prof. Dr. H. Hamzah Hasan Khairiyyah, M.Ag. Dr. H. Abd.Rahman Ambo Masse, Lc. M.Ag, Dr. H. Subehan Khalik M.Ag, Dr. Irwan Misbah. M.Ag.
Hadir Prof. Dr. H. Kamaruddin, M.Pd ( Rektor ITBA Barru ), Dr. Muhaimin, MA ( Ketua STAI Algazali Barru ), dr. H. Amin ( Tokoh Masyarakat Barru ), Para Ka Prodi dan Dosen lingkup Fakultas Syaraiah Hukum.UiN Alauddin Makassar, Keluarga termasuk istri Promovendus : Hj. Mahsumin, S.Pd, para mahasiswa Ma'had Aly dan Alumni PP DDI Mangkoso Barru.
Ust. H. Ismail Hannan menyampaikan bahwa Model pemberdayaan UMKM berkelanjutan di Kabupaten Barru mengintegrasikan prinsip syariah dan ekosistem industri halal melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, lembaga amil zakat,l dan otoritas agama.
Poin utama model pemberdayaan tersebut:
1. Ekosistem Keuangan Syariah dan Zakat Produktif
Pemberdayaan dilakukan dengan mengalihkan peran masyarakat dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki) melalui skema permodalan syariah.
-Program BAZNAS Barru: Melalui LPEM BAZNAS Barru, diberikan bantuan modal dan pendampingan belanja alat produksi bagi UMKM rumahan agar lebih stabil dan berkelanjutan.
-Z-Auto & Z-Mart: Implementasi program seperti bengkel motor (Z-Auto) dan ritel (Z-Mart) yang mengedepankan prinsip siddiq (jujur) dalam operasionalnya.
-BPRS Barru: Dukungan permodalan melalui PT BPRS Barru sebagai lembaga keuangan resmi milik daerah yang menyasar sektor riil dengan sistem bagi hasil.
2. Akselerasi Industri Halal Berkelanjutan
Fokus utama adalah memastikan produk UMKM lokal memenuhi standar global melalui sertifikasi halal massal.
-Pusat Layanan Halal: Kemenag Barru memusatkan layanan sertifikasi di titik-titik strategis seperti Pasar Mattirowalie dan Alun-alun Colliq Pujie untuk memudahkan akses pelaku usaha.
-Sertifikasi Produk Unggulan: Pendampingan intensif diberikan pada komoditas lokal, seperti usaha abon ikan tuna di Sumpang Minangae dan kerupuk rumput laut di Desa Madello agar memiliki daya saing tinggi.
3. Inovasi Model "Ekonomi Berkecukupan"
Pemerintah Kabupaten Barru memperkenalkan model usaha terpadu untuk efisiensi sumber daya. [1]
-Integrated Farming System: Mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu lahan untuk menciptakan pendapatan harian yang berkelanjutan bagi rumah tangga.
-Digitalisasi UMKM: Pelatihan literasi digital dan keuangan untuk membantu UMKM mengakses pasar yang lebih luas melalui digitalisasi kewirausahaan.
4. Strategi Keberlanjutan Berbasis Potensi Lokal
Model ini memanfaatkan kekayaan alam Barru di sektor kelautan dan pertanian sebagai basis industri halal.
-Kearifan Lokal: Pengembangan kuliner khas seperti tiram bakar di Tanete Rilau yang dikemas dengan standar higienis dan halal guna melestarikan tradisi sekaligus meningkatkan ekonomi pesisir.
-Rantai Pasok Halal: Membangun kemitraan antara petani/peternak kecil dengan industri besar menggunakan akad syariah seperti mudharabah atau musyarakah. <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260508_102236_096.sdocx-->