Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Pimpinan Prodi HTN FSH UINAM Hadiri Rakor APT 4.i

Pimpinan Prodi HTN FSH UINAM Hadiri Rakor APT 4.i

LPM ( Lembaga Penjaminan Mutu ) UIN Alauddin Makassar mengundang para Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi lingkup UIN Alauddin Makassar untuk Rapat Koordinasi. Temanya, Rakor Persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi APT.4.1., yang akan disubmit bulan juni 2026.

Hadir Warek 1 : Prof.Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag, Ketua LPM : H. Nur Akbar Rasyid, Ph.D, Para Kepala Pusat, Para Ka.Prodi dan Sek.Prodi, termasuk Ka.Prodi HTN ( Siyasah Syar'iyyah ) Fakultas Syariah Hukum : Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I dan Sek.Prodi HTN : Dr. Hisbullah, SH.MH.

Dalam sambutan Warek 1, Ketua LPM dan 2 Kapus di LPM, menyampaikan beberapa hal, di antaranya :

Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 adalah instrumen akreditasi terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025. Instrumen ini dirancang untuk memperkuat integrasi antara mutu institusi dengan implementasi nyata di unit akademik, dengan fokus utama pada siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Perbedaan Utama dengan Versi Sebelumnya
Dibandingkan dengan IAPT 3.0 atau versi transisi lainnya, IAPT 4.1 membawa perubahan paradigma yang signifikan: 


• Fokus Penilaian: Bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menjadi penilaian kinerja berbasis luaran (outcomes), dampak, dan keberlanjutan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
• Kriteria Utama (CRAM): Penilaian kini dititikberatkan pada empat aspek utama: Culture (Budaya Mutu), Relevance (Relevansi), Accountability (Akuntabilitas), dan Mission (Diferensiasi Misi).
• Integrasi Data: Menekankan sinkronisasi data yang lebih kuat dengan PD Dikti sebagai sumber informasi utama kinerja perguruan tinggi.
• Peringkat Akreditasi: Mengukuhkan sistem peringkat modern yaitu Unggul, Baik Sekali, dan Baik, menggantikan model lama A, B, dan C.

Data dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk menghadapi akreditasi versi 4.1, perguruan tinggi wajib menyiapkan dokumen utama dan pendukung berikut:


• Laporan Evaluasi Diri (LED): Dokumen naratif yang menjelaskan analisis SWOT dan pencapaian mutu berdasarkan kriteria CRAM.
• Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT): Berisi data kuantitatif kinerja institusi (biasanya dalam format Excel sesuai template BAN-PT).
• Bukti Implementasi SPMI: Laporan semesteran/tahunan mengenai siklus PPEPP minimal selama 3 tahun terakhir (atau 2 tahun untuk akreditasi pertama).
• Dokumen Legalitas & Kebijakan:
• Surat Keputusan (SK) Pendirian Perguruan Tinggi dan SK Akreditasi Prodi.
• Statuta, Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Operasional (Renop).


• Data Dukung Kriteria:
• Tata Kelola: Bukti sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
• Tridharma: Data pendidikan (kurikulum), penelitian, dan pengabdian masyarakat beserta relevansinya terhadap kebutuhan industri.
• SDM & Fasilitas: Data dosen (NIDN), tenaga kependidikan, serta kecukupan sarana prasarana. <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260504_103450_507.sdocx-->