Terlaksana kegiatan Sosialisasi MORA The Air Funds Kemenag RI Kerja sama LPDP 2026 dgn tema Pendanaan Beasiswa dan Riset Kolaboratif untuk Indonesia Emas. Bertempat di Lt 4 Rektorat UIN Alauddin, Samata Gowa, Kamis 7 Mei 2026.
MORA The AIR Funds adalah singkatan dari Ministry of Religious Affairs – The Awakened Indonesian Research Funds. Ini adalah program pendanaan riset kolaboratif yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mendukung peneliti di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Hadir Kepala Puspenma Kemenag RI : Dr. Raohman Basori , Ketua Tim Investasi Pendidikan : Hendro Dwi Antoro, SH ( Keduanya Pemateri ), Rektor UIN Alauddin Makassar : Prof. Dr. H. Hamdan, MA, Warek 1 Prof Dr Kamaluddin, Warek 3 Prof Dr Khalifah, Para Dekan, Ketua LP2M : Dr. Rosmini Amin, Para Wadek, Para Kapus, Para Kajur, termasuk Kajur HTN Siyasah Syar'iyyah : Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.H.I dan dosen se UIN Alauddin Makassar
Poin utama dari materi yang disosialisasikan oleh Kepala Puspenma (Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan), Dr. Ruchman Basori, M.Ag. dan Ketua Timya adalah
• Tujuan: Meningkatkan kualitas riset advanced studies untuk Indonesia Emas 2045.
• Fokus: Bidang sosial humaniora, ekonomi lingkungan, layanan kebijakan pendidikan, serta sains dan teknologi.
• Nama Lain: Program ini juga dikenal sebagai Dana Riset Indonesia Bangkit (DRIB).
• Sasaran: Dosen/periset dengan kualifikasi Doktor (S3) di lingkungan Kemenag.
Program MoRA The Air Funds 2026 merupakan program Riset Indonesia Bangkit hasil kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas riset dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
1. Fokus dan Alokasi Pendanaan
Program ini mengalokasikan total anggaran sebesar Rp150 miliar untuk periode 2024–2026, dengan distribusi Rp50 miliar per tahun. Skema pendanaan dibagi menjadi dua kategori utama:
• Sains dan Teknologi: Pendanaan maksimal hingga Rp2 miliar per proposal.
• Sosial Humaniora, Ekonomi, Lingkungan, serta Kebijakan Agama & Pendidikan: Pendanaan maksimal sebesar Rp500 juta per proposal.
2. Sasaran Peserta dan Persyaratan
Program ini secara khusus menyasar civitas akademika di lingkungan Kemenag, termasuk:
• Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma'had Aly.
• Periset yang memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) untuk skema riset tingkat lanjut (advance studies).
• Terdapat pelonggaran syarat pada tahun 2026, di mana pelamar beasiswa dari keluarga besar Kemenag diperbolehkan memiliki latar belakang pendidikan keagamaan yang tidak harus linear di jenjang terakhirnya.
3. Visi "Riset Berdampak"
Dr. Ruchman Basori menekankan bahwa riset tidak boleh hanya menjadi laporan administratif atau bersifat elitis. Riset harus:
• Menjadi rujukan kebijakan publik berbasis data.
• Memberikan dampak nyata (impact-oriented) bagi masyarakat, seperti isu moderasi beragama dan pemberdayaan ekonomi.
• Mendorong inovasi dan publikasi internasional. <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260507_110237_617.sdocx-->