Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dengan IPK 3.99, Israh Dwi Rimbawan Berhasil Mendapat Predikat Terbaik Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI)

Dengan IPK 3.99, Israh Dwi Rimbawan Berhasil Mendapat Predikat Terbaik Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI)

GOWA — Prestasi membanggakan lulusan Jurusan Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Israh Dwi Rimbawan berhasil meraih predikat Terbaik Jurusan Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam) pada Ramah Tamah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Angkatan ke-116, dengan capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari pemberian Allah disertai kerja keras dalam menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi yang berjudul “Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara Secara Elektronik di Pengadilan Agama Pangkajene Kelas II.” Skripsi tersebut mengkaji pentingnya peran mediator dalam mendukung proses penyelesaian perkara melalui sistem elektronik, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama, sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam sistem peradilan modern.

Selama masa studi, Israh dikenal sebagai mahasiswa yang tekun, disiplin, dan memiliki komitmen tinggi terhadap proses pembelajaran. Dalam perjalanan akademiknya, Israh juga mendapatkan bimbingan dan arahan dari Dosen Penasehat Akademik, Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I, yang turut memberikan motivasi dan dukungan dalam menjaga konsistensi prestasi akademik hingga mencapai hasil yang membanggakan.

Prestasi yang diraih tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi keluarga, dosen, serta seluruh civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Sebagai lulusan pada Wisuda Angkatan ke-116, Israh Dwi Rimbawan diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.