Fsh.uin-alauddin.ac.id., Mahasiswa Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) Profesi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Gelar Penyuluhan Hukum, yang berlangsung di MA HJ. Haniah, Senin (15/08/2022).
Penyuluhan dengan bertemakan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual diikuti sejumlah Siswa kelas XI MA Hj. Haniah, Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai salah satu program lapangan yang dicanangkan oleh mahasiswa syari’ah dan hukum semester 7 dan juga sebagai persiapan mereka menghadapi tugas akhir.
Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Kejaksaan Negeri Maros dan dosen pembimbing dari Universitas Islam Negeri Makassar.
Penyuluhan pertama diisi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berisi tentang bahaya kekerasan seksual, faktor utama sehingga terjadinya kekerasan seksual serta macam-macam kekerasan pada anak.
Penyuluhan kedua diisi oleh advokat dari Universitas Islam Negri Makassar berisi tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta sebab-sebab pelecehan terhadap anak dari segi pelaku atau tersangka pelecehan.
Penyuluhan ketiga diisi oleh perwakilan dari Kejaksaan Maros berisi tentang sanksi-sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.