fsh.uin-alauddin.ac.id., Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Pengbdian Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (27/08/2022).
Kegiatan dengan tajuk, Sosialisasi Pernikahan di Bawah Umur dan Verifikasi Arah Kiblat Masjid menghadirkan Narasumber Prof. Dr. H. Kasjim Salenda, M.Th.I. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum), Dr. H. Supardi, MHI. (Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam), dan Sadri Saputra, SH. (Tim Falakiyah Fakultas Syariah dan Hukum), turut hadir Camat, Kepala Desa, dan Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., selaku Wakil Dekan I FSH UINAM, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pengadian masyarakat adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dilaksanakan oleh Fakultas, ia mengajak masyarakat untuk lebih mementingkan Pendidikan bagi anaknya sehingga meminimalisir pernikahan dini.
“Ini program Tri Dharma Perguruan Tinggi, wajib kami laksanakan, dalam kegiatan ini kami mengangkat topik tentang pernikan di bawah umur, karena itu kami berharap bapak ibu mengutakan Pendidikan bagi anak-anaknya,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Prodi Ilmu Falak ini, menyampaikan bahwa, mengenai pentingnya pemahaman arah kiblat dan keakuratan arah kiblat masjid dan rumah.
“selain masalah pernikahan yang penting juga ingin disampaikan adalah mengenai arah kiblat masjid, karena itu sebentar kami akan memberikan materi mengenai arah kiblat, dan kami berharap masyarakat dapat memastikan keakuratan arah kiblat masjidnya dan rumahnya,” Tutupnya.