GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Mengawali perkuliahan pada semester baru Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Kuliah Umum yang dirangkaikan dengan sosialisasi untuk Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah versi terbaru yang telah selesai disusun oleh UIN Alauddin Makassar. Kuliah Umum ini diselenggarakan di Ruang Auditorium UIN Alauddin Makassar, tepatnya tanggal 1 Maret 2024.
Setelah
1 (satu) Dekade berlalu akhirnya UIN Alauddin Makassar melakukan revisi untuk
Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah pada tahun 2024, yang merupakan versi
terbaru (tahun 2023) yang mencakup berbagai jenis Karya Tulis Ilmiah (KTI)
seperti; makalah, risalah, skripsi, tesis, disertasi, serta laporan penelitian.
Berikut ini nama tim penyusun Pedoman Penulisan KTI terbaru UIN Alauddin Makassar :
1. Prof. Dr. Sabri
Samin, M.Ag.
2. Dr. Hj. St.
Syamsudduha, M.Pd,
3. Dr. Muljono Damopoli, M.Pd.
4. Dr. Subehan
Khalik, M.Ag.
5. Dr. Sirajuddin, M.Si.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. Serta turut hadir pula Bapak Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag. selaku Wakil Rektor I (Bidang Akademik Pengembangan Lembaga) UIN Alauddin Makassar. Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh para Wakil Dekan FSH, para pimpinan Program Studi lingkup FSH, Dosen dari berbagai Program Studi lingkup FSH, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Komite Penjaminan Mutu (KPM), Staff Tata Usaha lingkup FSH, serta kurang lebih 200 (dua ratus) Mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya Dr. Subehan Khalik, M.Ag. selaku salah satu pemateri yang hadir menyampaikan bahwa pedoman KTI terbaru tersebut tidak terlalu signifikan perbedaannya dengan KTI yang lama. Tetapi dalam pemakaiannya KTI versi terbaru ini dilengkapi dengan aplikasi yang menjadi rujukan untuk memudahkan kita dalam mengakses referensi yang ada, dalam hal ini adalah aplikasi Mendeley. Kabar baiknya juga dalam situs yang disediakan oleh UIN Alauddin Makassar tersebut juga menyediakan template kosong yang dapat langsung diakses, yang secara otomatis akan membentuk pola yang merujuk pada Pedoman Penyusunan KTI versi terbaru, hal ini memberikan keutamaan agar penulis yang hendak mengaksesnya sudah tidak direpotkan lagi dengan hal yang terlalu mendasar seperti; mengatur font, margin, editing kembali, dsb.
Kuliah Umum Konstitusi tersebut berlangsung dengan sangat antusias, dikarenakan adanya dialog singkat serta sesi tanya jawab yang antar Audiens dengan Pemateri. Harapan diselenggarakannya Kuliah Umum ini agar pemahaman mengenai Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah terbaru ini dapat mempermudah para penggunanya dalam pembuatan Karya Tulis Ilmiah yang diinginkannya.