GOWA,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas
Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan
kegiatan akademik bertaraf nasional melalui Kuliah Umum dengan
menghadirkan Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah selaku Guru Besar
Ilmu Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai pembicara utama. Kuliah
Umum tersebut diselenggarakan pada tanggal 2 September 2025 bertempat
di Lantai IV Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Kuliah umum yang digelar
secara daring melalui platform Zoom ini mengusung tema “Islamic
Studies Integratif dan Relevansinya dengan Transformasi Syariah dalam Penegakan
Hukum di Indonesia”. Tema ini dipilih sebagai respon akademik terhadap
kebutuhan integrasi keilmuan dalam memahami studi Islam yang lebih relevan
dengan dinamika sosial, hukum, dan kemasyarakatan di Indonesia. Dr. H.
Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH UIN Alauddin
Makassar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Amin
Abdullah dan berharap kuliah umum ini menjadi inspirasi bagi civitas akademika
FSH UIN Alauddin Makassar untuk terus mengembangkan pemikiran hukum Islam yang
relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam pemaparannya, Prof.
Amin Abdullah menekankan pentingnya pendekatan integratif dalam Islamic
Studies, di mana kajian syariah tidak hanya berdimensi normatif, tetapi
juga harus bersinergi dengan ilmu-ilmu sosial, hukum, dan humaniora.
Menurutnya, transformasi syariah dalam konteks penegakan hukum di Indonesia
hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh paradigma keilmuan yang
terbuka, kolaboratif, dan aplikatif.
Kegiatan ini diikuti oleh
dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum dari berbagai daerah yang antusias
mendengarkan pemaparan sekaligus terlibat dalam sesi diskusi interaktif.
Antusiasme peserta menunjukkan besarnya kebutuhan akan ruang dialog akademik
yang menjembatani teori dan praktik dalam pengembangan hukum Islam di
Indonesia.
Dengan terselenggaranya
kegiatan ini, FSH UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan forum-forum akademik yang mendukung implementasi Tri Dharma
Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat.