Kuliah Umum "Perampasan Aset Pejabat Publik Perspektif Hukum Positif" Bersama FSH UIN Alauddin Makassar dan STAI Al-Azhar Gowa!

  • 11 September 2025
  • 07:39 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Kuliah Umum yang oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa yang mengusung tema “Perampasan Aset Pejabat Publik dan Masyarakat Perspektif Hukum Positif” menghadirkan salah satu narasumber utama yakni Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar. Kegiatan Kuliah Umum tersebut diikuti secara antusias oleh para mahasiswa STAI Al-Azhar Gowa, yang kemudian dirangkaikan dengan diskusi interaktif yang dihasilkan melalui pertanyaan-pertanyaan dari para peserta.

Kegiatan Kuliah Umum tersebut diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025, kemudian pada pelaksanaan kegiatan tersebut Dr. Zaenab, Lc., M.Th.I. selaku Ketua STAI Al-Azhar Gowa secara resmi memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kuliah Umum tersebut. Dalam sambutannya Dr. Zaenab, Lc., M.Th.I. menekankan pada poin pentingnya para mahasiswa agar kemudian mempunyai pemahaman yang komprehensif dalam hal ini mengenai isu-isu hukum yang kontemporer, terkhusus pada praktik perampasan aset pejabat publik maupun masyarakat. Kemudian beliau menjelaskan bahwa topik yang akan dibahas pada pelaksanaan Kuliah Umum tersebut sangat relevan pada masa sekarang yakni mengenai upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum yang adil.

 Kemudian menurut Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. sebagai narasumber menjelaskan bahwa dasar hukum positif yang kemudian menjadi fondasi untuk penanganan perampasan aset di Negara Republik Indonesia pasalnya regulasi, Undang-Undang, praktik peradilan hingga adanya problematika yang terjadi dilapangan. Beliau juga menekankan bahwa perampasan aset tidak dapat diartikan sebagai sebuah hukuman, melainkan dapat dijadikan prinsip serta instrumen untuk menjadi Solusi pengembalian kerugian negara untuk melindungi kepentingan rakyat.

 Melalui pelaksanaan Kuliah Umum tersebut, maka harapannya para audiens dan para peserta kegiatan Kuliah Umum tersebut dapat menjadi lebih cermat memahami dan teliti untuk menganalisis isu-isu hukum kontemporer. Penyelenggaraan kegiatan Kuliah Umum tersebut ditutup dengan pemberian plakat penghargaan dari Ketua STAI Al-Azhar Gowa kepada narasumber utama sebagai bentuk terimakasih.