GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syariah dan Hukum berhasil melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Online, dalam Sosialisasi ini membahas
mengenai Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Persuratan Menggunakan yang akan
diberlakukan dilingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar,
dengan berdasarkan pada
SOP (Standard Operating Procedure) Baru dalam Pengurusan Administrasi Akademik.
Sosialisasi ini diadakan di Ruang LT Fakultas
Syariah dan Hukum dan dilaksanakan pada hari Selasa tertanggal 14
Mei 2024.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum, selain itu turut hadir pula Bapak Awal
Kurniawan Sarifuddin, S.Kom., M.T. selaku Pemateri pada pelaksanaan
sosialisasi tersebut. Pelaksanaan Sosialisasi tersebut
disambut secara antusias oleh para tamu undangan yakni
:
1. Para Wakil Dekan
2. Ketua dan Sekretaris Program Studi
3. Kabag Tata Usaha
4. Bapak/Ibu Dosen Fakultas Syariah
dan Hukum
5. Anggota KPM dan GPM FSH
6. Fungsional Analisis
7. Staff Tata Usaha
8. Para Operator Program Studi, dan
9. Para Ketua Kelas Mahasiswa lingkup
FSH UIN Alauddin Makassar.
Dalam
acara tersebut dipaparkan dengan jelas mengenai bagaimana penggunaan
Aplikasi Persuratan Online tersebut,
selain itu Pemateri juga memberikan beberapa
penjelasan mengenai sistematika penggunaannya terkhusus kepada para Staff Tata Usaha FSH UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar para mahasiswa mendapat pengarahan serta bimbingan untuk penggunaan Aplikasi Persuratan Online tersebut, kegiatan sosialisasi tersebut juga berlangsung dengan sangat antusias. Harapan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini agar para Mahasiswa Baru dapat mengikuti Administrasi Akademik dengan baik melalui penggunaan persuratan Online yang akan diberlakukan. Harapan adanya aplikasi atau portal Layanan Akademik yang telah disediakan oleh pihak UIN Alauddin Makassar dapat benar-benar mempermudah para mahasiswa untuk mengurus akademik yang berkaitan dengan kampus, dalam hal ini terkhususnya pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.