Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Adakan Rapat Koordinasi Bahas Tentang KKN, KKL dan PPL Terintegrasi!

  • 27 Agustus 2024
  • 11:23 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Pada hari Selasa tertanggal 27 Agustus 2024, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para Pimpinan dan seluruh Civitas Akademika lingkup Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar. Rapat Koordinasi yang bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Senat FSH UIN Alauddin Makassar dihadiri oleh para Wakil Dekan dan Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan serta Staff Jurusan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap beberapa program kerja yang telah disepakati bersama oleh para Pimpinan FSH beserta jajarannya, khususnya; Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi Berskala Nasional, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Profesi Hukum, dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Ibadah.

Di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi yang diformat dalam bentuk diskusis interaktif, para pimpinan diperkenankan untuk mengusulkan saran konstruktif dan terobosan baru. Sekaitan dengan itu, Dekan FSH, Dr. H. Abd. Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH memberikan saran terkait PPL Profesi Hukum bagi para mahasiswa di daerah tertentu di luar Sulawesi Selatan serta beliau mengusulkan beberapa inovasi baru terkait program-program tersebut. “PPL mesti menghasilkan sebuah inovasi baru yang dapat menambah dan memperkuat insight (wawasan) mahasiswa sehingga teori yang didapat di bangku kuliah klop dengan dunia praktis” imbuhnya.

 Selain itu, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I FSH juga menyatakan bahwa “Fakultas Syari’ah dan Hukum merupakan satu-satunya Fakultas pertama yang mengusung Program KKN Terintegrasi dengan membawa nama UIN Alauddin Makassar pada skala nasional”. Beliau juga menyatakan bahwa pihak FSH akan mengajak pihak LP2M UIN Alauddin Makassar untuk Empo Sipatanggari (Duduk Bersama) dalam rangka memfinalisasi Pedoman Pelaksanaan atau Juknis KKN Terintegrasi dalam bentuk FGD (Focus Grouf Discussion) sebagai bentuk kesungguhan FSH dalam menyukseskan program-program baru tersebut.

 Selanjutnya, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.HI. selaku Wakil Dekan II FSH angkat bicara mengenai urgensi KKN Terintegrasi dengan memberikan perumpamaan bahwa: “Ketika kita keluar dari tempurung kita, kita sebenarnya dapat melihat bahwa ternyata dunia kita berbeda dengan dunia diluar sana, yang pada intinya kita sebenarnya mencoba mengisi paradigma para mahasiswa kita agar bisa mendapatkan pandangan yang baru dengan mencoba hal baru tersebut” tegasnya.

 Tak kalah pentingnya, Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd. selaku Wakil Dekan III FSH pun memberikan pernyataan terkait pelaksanaan KKL Ibadah. Beliau menyatakan bahwa: “Berdasarkan modul pelaksanaan KKL Ibadah sebenarnya tidak dapat diselenggarakan secara bersamaan dengan PPL Profesi Hukum. Jjadi secara keseluruhan PPL Profesi Hukum harus dilaksanakan dengan tuntas dan selanjutnya baru dapat menyelesaikan KKL Ibadah”. Di sisi lain, beliau juga memberikan saran untuk terlebih dahulu memberikan pembekalan sebelum berangkat KKL Ibadah. Hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman utuh untuk menyelesaikan studinya dalam hal ini sebagai sarjana Syari’ah dan Hukum. Di samping itu,  untuk memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Dosen demi kepentingan BKD, maka dengan Dosen yang berjumlah sembilan puluh delapan akan diberdayakan untuk memberikan sumbangsi dalam pelaksanaan KKN Terintegrasi maupun KKL Ibadah.

 Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa setidaknya ada tiga tempat yang merupakan wilayah pelaksanaan KKN Terintegrasi yaitu Jakarta, Bali, dan Labuang Bajo, dan jadwal pelaksanaan program akan berlangsung selama dua bulan yaitu di bulan Oktober dan November dengan rentang waktu 45 hari. Untuk PPL Profesi Hukum beserta KKL Ibadah akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober – 30 Oktober 2024, selanjutnya untuk KKN Terintegrasi Nasional akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober – 15 November 2024.

Di akhir pertemuan Rapat Koordinasi, Dekan FSH mengharapkan bahwa FSH di samping mengutamakan kerja-kerja operasional juga dapat menjadi konseptor dan pendulum dalam gagasan dan terobosan baru yang pihak lain pun belum pernah terjamah dan terfikirkan.