Gowa – Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar sukses menyelenggarakan seminar internasional yang bertemakan “Pengaruh Perbedaan Bacaan Terhadap Perselisihan Ulama”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (20/11/2019) di LT Fak. Syariah dan Hukum, UIN Alauddin.
Dalam pelaksanaannya Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) diamanahkan sebagai panitia pelaksananya. Panitia menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Kuwait yakni, Abdelaziz Mohamed Zaki Mohammed Abouarisha, Mohamed Gamal Mohamed Elansary Elemary, dan Mohamed Saad Abdelkhalk Gaddala.
Dekan Fak. Syariah dan Hukum, Muammar Bakry dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan terkait perbedaan bacaan terhadap perselisihan di antara para fuqaha sangat penting dikaji bagi kalangan mahasiswa fakultas syariah dan hukum terkhusus mahasiswa Prodi PMH.
Beliau mengatakan, “kehadiran pemateri ibarat penyejuk di tengah kekeringan”, ungkap Dekan Fak. Syariah dan Hukum, UINAM.
Beliaupun berterima kasih kepada pimpinan Prodi PMH selaku pelaksana kepanitiaan yang telah memfasilitasi kegiatan seminar internasional tersebut.
Seminar internasional ini dimoderatori oleh Abdul Wahid Haddade, yang merupakan dosen Prodi PMH.
“Istilah bacaan (qiraat) merupakan suatu disiplin membaca al-Qur’an yang dinisbahkan ulama-ulama terdahulu dari riwayat-riwayat. Kesahihan bacaan yang diterima harus sesuai al-Qur’an. Bacaan muncul pertama kali di Madinah yang tertulis dalam buku Ghoribil Hadis”, ungkap Mohamed Saad Abdelkhalk Gaddala.
Narasumber lainnya, Mohamed Gamal Mohamed Elansary Elemary mengatakan bahwa Perbedaan yang ada merupakan karunia Allah Swt yang masing-masing memiliki perspektif. Perbedaan itu mencari hikmah dan rahasia dari munculnya perbedaan-perbedaan.
Hikmah sebagai pentarjih dalil hukum-hukum tertentu. Ummat Islam dikatakan sebagai ummat yang sanadnya selalu tersambung, ungkap Abdelaziz Mohamed Zaki Mohammed Abouarisha.
Partisipasi dan antusias para peserta terlihat dalam kegiatan ini. Peserta yang hadir sekitar 200 an lebih yang terdiri dari dosen, pegawai, mahasiswa, dan umum.
Kegiatan ini sebagai penguatan akademik dalam kajian studi perbandingan/muqaranah. Diharapkan hasil dari seminar tersebut menambah khazanah keilmuan mahasiswa fakultas syariah dan hukum terkhusus Prodi PMH.