KPPU DAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM PERKUAT SINERGITAS

  • 11 Agustus 2020
  • 12:00 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA-FSH.UIN.ALAUDDIN.AC.ID— Dalam rangka memajukan ilmu hukum persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia melakukan diskusi ilmiah dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Selasa, 11 Agustus 2020 via aplikasi Zoom. Inisiasi kegiatan tersebut bermula dari Surat KPPU RI Kanwil VI yang membawahi wilayah Indonesia Timur pada tanggal 6 Agustus 2020 untuk melakukan audiensi guna meningkatkan sinergitas keilmuan tentang hukum persaingan usaha yang menjadi wilayah pengawasan KPPU.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Dekan FSH, Dr. Muammar Muhammad Bakry, M.Ag dan Kepala Kantor Wilayah KPPU Republik Indonesia serta stakeholder yang berkepentingan lainnya. Pertemuan daring tersebut berlangsung dari pukul 16.00 WITA sampai selesai yang harapannya membuahkan hasil penting sebagai checkpoint selanjutnya dalam memajukan persaingan usaha dan menciptakan persaingan yang sehat.

Pada kesempatan tersebut, Dekan FSH menyampaikan “Masa pandemi Covid-19 bukan penghalang untuk terus berkinerja baik, justru harus menjadi tantangan baru yang harus dihadapi yang akan melahirkan berbagai inovasi dalam dunia persaingan usaha”. Harapannya, kegiatan ini dapat ditingkatkan ke dalam bentuk kerjasama yang melahirkan berbagai kegiatan bersama yang positif, tentunya harus diawali dengan MoU kerjasama.

Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady