GOWA-FSH.UIN.ALAUDDIN.AC.ID— Dalam rangka memajukan ilmu hukum persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) Republik Indonesia melakukan diskusi ilmiah dengan Fakultas
Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada
Selasa, 11 Agustus 2020 via aplikasi Zoom. Inisiasi kegiatan tersebut bermula
dari Surat KPPU RI Kanwil VI yang membawahi wilayah Indonesia Timur pada
tanggal 6 Agustus 2020 untuk melakukan audiensi guna meningkatkan sinergitas
keilmuan tentang hukum persaingan usaha yang menjadi wilayah pengawasan KPPU.
Diskusi tersebut dihadiri oleh
Dekan FSH, Dr. Muammar Muhammad Bakry, M.Ag dan Kepala Kantor Wilayah KPPU
Republik Indonesia serta stakeholder yang berkepentingan lainnya. Pertemuan
daring tersebut berlangsung dari pukul 16.00 WITA sampai selesai yang
harapannya membuahkan hasil penting sebagai checkpoint
selanjutnya dalam memajukan persaingan usaha dan menciptakan persaingan yang
sehat.
Pada kesempatan tersebut, Dekan
FSH menyampaikan “Masa pandemi Covid-19 bukan penghalang untuk terus berkinerja
baik, justru harus menjadi tantangan baru yang harus dihadapi yang akan
melahirkan berbagai inovasi dalam dunia persaingan usaha”. Harapannya, kegiatan
ini dapat ditingkatkan ke dalam bentuk kerjasama yang melahirkan berbagai
kegiatan bersama yang positif, tentunya harus diawali dengan MoU kerjasama.
Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady