BULUKUMBA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Dalam rangka mengimplementasikan
tri dharma pengguruan tinggi, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan
Hukum gelar Pengabdian kepada masyarakat, Senin 1 Juni 2021 di Desa Salassae
Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan yang bertajuk Masyarakat Sadar Hukum ini,
dihadiri langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Bidang Kemahasiswaan,
Alumni dan Kerjasama, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sekretaris Program Studi
Ilmu Hukum, Segenap Dosen, Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan
alumni Perogram Studi Ilmu Hukum, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat di desa.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum mewakili Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selaku
pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, kami sangat mengapresiasi kegiatan yang
dilakukan oleh Program Studi Ilmu Hukum dalam rangka memberikan penyuluhan
hukum kepada masyarakat sebagai impelementasi tri dharma perguruan tinggi, selain
itu tentu kegiatan ini juga akan selalu menjadi kegiatan rutin karena telah dilakukan
perjanjian kerjasama.
Kami melihat masyarakat sangat antusias mengukuti kegiatan ini, tentu kegiatan yang demikian akan terus dilakukan, terlebih dalam kesempatan ini pula juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang menjadi tindak lanjut dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, tutupnya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah menandatangi perjanjian
kersama dengan Pemerintah Desa Sallassae Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Sadri Saputra, S.