Prodi Ilmu Hukum Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum Melalui Pengabdian Masyarakat

  • 02 Juni 2021
  • 09:58 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

BULUKUMBA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Dalam rangka mengimplementasikan tri dharma pengguruan tinggi, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum gelar Pengabdian kepada masyarakat, Senin 1 Juni 2021 di Desa Salassae Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan yang bertajuk Masyarakat Sadar Hukum ini, dihadiri langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Segenap Dosen, Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan alumni Perogram Studi Ilmu Hukum, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat di desa.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selaku pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Program Studi Ilmu Hukum dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai impelementasi tri dharma perguruan tinggi, selain itu tentu kegiatan ini juga akan selalu menjadi kegiatan rutin karena telah dilakukan perjanjian kerjasama.

Kami melihat masyarakat sangat antusias mengukuti kegiatan  ini, tentu kegiatan yang demikian akan terus dilakukan, terlebih dalam kesempatan ini pula juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang menjadi tindak lanjut dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, tutupnya.

Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah menandatangi perjanjian kersama dengan Pemerintah Desa Sallassae Kabupaten Bulukumba.  

Penulis: Sadri Saputra, S.