GOWA. FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Seminar Nasional dengan tema: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Apa Kabar RUU PKS?, yang berlangsung secara online, Minggu (14/11/2021).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang ahli dan berkompeten di bidangnya, dengan perwakilan dari kalangan Akedemisi dan Praktisi, selain itu kegiatan ini diikuti oleh sejumalah mahasiswa baik dari internal Hukum Keluarga Islam maupun lintas jurusan dan fakultas.
Ketua HMJ HKI, Umar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan melihat tingginya angka kekesarasan seksual yang terjadi di Indonesia, selain itu telah memasuki institusi Pendidikan.
“Angka kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat, bagaimana kemudian kekerasan terjadi tanpa melihat tempat atau situasi, seperti halnya kekerasan yang terjadi di rumah tangga, institusi pendidikan” ungkap Umar.
Lebih lanjut, ia berharap agar pengurus HMJ HKI setelah mengikuti kegiatan ini telah mengetahui penyebab serta berbagai hal yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang ditinjau dari Undang-undang.
“Semoga dengan adanya seminar ini kami dari pengurus dan teman-teman bisa tau penyebab dari kekerasan seksual dan menjadi wadah diskusi untuk bertukar pemahaman terkait kekerasan seksual” tutupnya.Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Seminar Nasional dengan tema: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Apa Kabar RUU PKS?, yang berlangsung secara online, Minggu (14/11/2021).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang ahli dan berkompeten di bidangnya, dengan perwakilan dari kalangan Akedemisi dan Praktisi, selain itu kegiatan ini diikuti oleh sejumalah mahasiswa baik dari internal Hukum Keluarga Islam maupun lintas jurusan dan fakultas.
Ketua HMJ HKI, Umar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan melihat tingginya angka kekesarasan seksual yang terjadi di Indonesia, selain itu telah memasuki institusi Pendidikan.
“Angka kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat, bagaimana kemudian kekerasan terjadi tanpa melihat tempat atau situasi, seperti halnya kekerasan yang terjadi di rumah tangga, institusi pendidikan” ungkap Umar.
Lebih lanjut, ia berharap agar pengurus HMJ HKI setelah mengikuti kegiatan ini telah mengetahui penyebab serta berbagai hal yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang ditinjau dari Undang-undang.
“Semoga dengan adanya seminar ini kami dari pengurus dan teman-teman bisa tau penyebab dari kekerasan seksual dan menjadi wadah diskusi untuk bertukar pemahaman terkait kekerasan seksual” tutupnya.