FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Gelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pondok Pesantren Al-Furqan Putri Kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Masjid Pondok Pesantren Al-Furqan Putri Kabupaten Bantaeng, Sabtu (19/03/2022).
Dalam kegiatan ini turut hadir, Ketua Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Sekretaris Perbandingan Madzhab dan Hukum, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurasan Perbandingan Madzhab dan Hukum, Segenap Mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum serta Pimpinan, Guru dan sejumlah santri/santriwati Pondok Pesantren Al-Furqan Putri Kabupaten Bantaeng.
Ketua HMJ Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Ahmad Faisal mengatakan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan gambaran kepada calon mahasiswa mengenai Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, ia berharap alumni pondok pesantren memilih Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum pada jalur pendaftaran SPAM dan UMPTKIN mendatang.
“Kami dari pengurus HMJ Kerjasama dengan prodi untuk melaksanakan sosialisasi ini, bagi kami penting agar supaya Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum bisa dikenal di masyarakat, apalagi saat ini musim pendaftaran mahasiswa baru,” Jelasnya.
M. Mundzir, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, ia menilai sosialiasi prodi sangat panting agar santri dapat mengetahui Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, ia berharap informasi dari mahasiswa dapat membantu calon mahasiswa untuk melakuka pendaftaran.
“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya mahasiswa prodi ini, karena dengan hadirnya memberikan gambaran akan membuat anak-anak kita tidak salah pilih jurusan, saya tentu berharap Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum dapat memberikan informasi seputar pendaftaran di kampus,”Harapnya.