fsh.uin-alauddin.ac.id., Alauddin Law Study Centre (ALSC) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Seminar Nasional, yang berlangsung di LT. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Selasa (07/06/2022).
Seminar dengan tema “Penegakan Hukum Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual” menghadirkan narasumber: Costantia Bardenetta Huwae (Penyidik Polda Sulawesi Selatan), Muh Amiruddin (Divisi Pendampingan Hukum ULT PSGA UIN Alauddin Makassar), dan Rosmiati Sain (Direktur LBH Apik Makassar) serta diikuti oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan mengapresiasi ALSC dan mahasiswa yang mengikuti Seminar karena menunjukkan semangat.
“Menerima dan membahas UU TPKS tentunya adalah memahami undang-undangnya, mengawal penerapannya, ikut serta dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terutama di lingkup universitas,” tuturnya.
Direktur ALSC periode 2022-2023 menuturkan urgensi bahasan yang dimuat dalam kegiatan seminar tersebut karena setelah sekian lama akhirnya sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Biar seluruh elemen masyarakat baik mahasiswa, termasuk perempuan dan anak paham proses penegakan UU TPKS,” jelasnya.