Menyambut KUHP Baru, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Gelar Kuliah Umum yang Bertajuk " Selamat Datang KUHP Baru Indonesia"

  • 11 Oktober 2023
  • 10:29 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Kembali menggelar Kuliah Umum dipekan kedua oktober bertajuk “Selamat Datang KUHP Baru Indonesia” yang diselenggarakan di Ruang Lecture Theater Prof. Muim Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Selasa 10/10/2023.

 

Pada Kuliah Umum kali ini menghadirkan Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI Dr. Ahmad Bahiej, S. H., M. Hum sebagai Narasumber dan dipandu oleh Ikram Nur Fuadi, S. H., M. H yang merupakan Dosen FSH. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, dan juga diikuti oleh para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, sejumlah Staf, Dosen dan Mahasiswa lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.

 

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M. A, dalam Sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena kita bisa mengetahui lebih jauh dan medalam terkait dengan Hukum KUHP yang baru dan sejauh mana korelasi dengan bidang keislaman.

 

“Kegiatan kita ini sangat penting untuk kita diskusikan bersama, dimana kita ketahui  bahwasanya ternyata memang sudah sejak 1963 diskursus pembaharuan Hukum Nasional kita sudah bergulir dan ternyata baru tahun ini bisa terealisasi. Tentu sebagai produk hukum memang banyak masalah disitu yang perlu kita diskusikan, terutama bagaimana kita mengkoneksikan dengan konsep-konsep hukum pidana Islam. Misalnya dalam KUHP yang baru bisa dipertanyakan seberapa jauh kontribusi pidana Islam masuk didalamnya atau mungkin ada pasal-pasal yang menabrak prinsip-prinsip pidana Islam. dan ada pasal-pasal tentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan pancasila, dan inilah yang mungkin kita akan diskusikan dan akan kita eksplore bersama Narasumber”. Ungkapnya

 

Lanjutnya, Beliau juga mengucapkan selamat datang dan banyak terimakasih kepada Narasumber karena sudah berkenan hadir mengisi acara kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Dan berharap agar mahasiswa dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh Narasumber.

 

Dalam penyampaian materinya, Dr. Ahmad Bahiej, S. H., M. Hum, menyampaikan bahwa semakin maju perkembangan zaman perkembang kejahatan di masyarakat lebih cepat daripada perkembangan Hukum. Kita harus punya semangat melakukan perubahan, dan pembicaraan RUU KUHP sudah cukup lama dan dengan usaha yang dilakukan oleh Presiden maka RUU KUHP/KUHP dapat di Sahkan awal Tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

 

Dalam pemberlakuan KUHP yang baru ini terdapat masa Transisi, yang dijadikan sebagai masa untuk menyiapkan kesiapan dari sistem Hukum beberapa aturan pelaksanaan untuk melaksanakan KUHP. Kemudian kesiapan struktur hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim harus dipersiapkan. Dan tidak kalah pentingnya kita harus mempersiapkan budaya Hukumnya, sehingga ketika KUHP sudah berlaku kita sudah siap semua.

 

Sebagai penutup dari penyampaian materinya beliau berpesan kepada para Mahasiswa, ketika menjadi bagian dari penegak hukum agar menjadi penegak hukum yang menghukumi manusia dengan hukum yang adil. Karena adil adalah nilai dasar yang tertinggi dalam nilai dasar hukum.