Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Gelar program visiting lecturer Bertajuk “Crypto Currency Instruments as Future Trading Market Commodities Based on Sharia Principles” yang diselenggarakan di Ruang Lecturer Theatre Prof. Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu 29/11/2023.
Dalam Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber
yaitu Dr. Muhammad Firdaus Bin Ab Rahman dan Dr. Mualimin Mochammad Sahid yang
merupakan Dosen senior dari Fakultas Syariah dan Undang-undang University Sains
Islam Malaysia.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan II dan
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum. Juga dihadiri para Ketua dan
Sekretaris Prodi, dosen, serta Para Mahasiswa Lingkup Fakultas Syariah dan
Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dalam Manyamapaikan Materinya Dr. Muhammad Firdaus Bin
Ab Rahman dan Dr. Mualimin Mochammad Sahid sangat interaktif kepada mahasiswa,
sehingga kegiatan ini berlangsung dengan sangat baik. Mahasiswapun dapat
memperoleh pengetahuan yang lebih luas mengenai perdagangan komoditi
berdasarkan prinsip syariah.
Program visiting lecturer ini diharapkan
dapat dilaksanakan secara berkelanjutan pada program studi Hukum Ekonomi
Syariah agar dapat terus memfasilitasi mahasiswa-mahasiswa hukum ekonomi
syariah untuk berdiskusi serta berbagi ilmu terkait dengan isu-isu yang relevan
dengan hukum ekonomi syariah.