Program Studi Hukum Keluarga Islam Gelar Seminar Nasional Bahaya Radikalisme

  • 15 November 2021
  • 05:23 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA. FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar Seminar Nasional Moderasi Beragama, yang berlangsung di Ruang LT. Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (15/11/2021).

Kegiatan yang mengangkat tema: Bahaya Radikalisme di Kampus ini menghadirkan Narasumber Prof. Dr. Irfan Idris, MA., (Direktur Deradikalaisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia).
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag., mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingatnya banyaknya paham-paham keagamaan yang merasuki dunia Pendidikan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediannya hadir membawakan materi kepada mahasiswa.

“Kegiatan ini penting untuk kita ikuti, karena banyaknya paham agama yang memasuki dunia Pendidikan, hari ini kita kedatangan tokoh nasional yang banyak bersentuhan langsung dengan teroris, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya” Ungkapnya.

Dr. Hj. Fatimah, M.Ag., selaku Ketua Progra Studi Hukum Keluarga Islam mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, beliau juga menambahkan bahwa mahasiswa sangat rentan dengan virus radikalislme.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Prodi untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, mengingat mahasiswa adalah kelompok rentan terpapar radikalisme” Ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung sangat interaktif, dan pemateri memberikan hadiah buku bagi mahasiswa yang bertanya.