FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar dialog hukum bertema: Pandemi COVID-19, Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Pelanggaran HAM, yang berlangsung di Primer Coffe, Senin (15/09/2021).
Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber: Andi Cibu, SH., MH., (Kepala Devisi Bantuan Hukum dan Litigasi PBHI Wilayah SulSel/ Praktisi Advokat) Dr. Ameliah Arief, SH., MH. (Pemerhati Hukum), dan Drs. Syahrir Rier, S.Sos., SIP., SE., M.Si., MM., MH. (Ketua 1 STISIP Makassar). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Mahasiswa Hukum Tatanegara dan Lintas Fakultas serta Universitas di Kota Makassar.
Amar Nur Ansar, selaku Ketua HJM HTN, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya kasus pelanggaran HAM selama pandemic.
“Terlalu banyak nya pandangan mengenai covid 19 dan juga pelanggaran HAM yang kemudian ditabrakkan dengan Hukum Tatnegara”
Lebih lanjut, ia ia berharap, setelah dialog, mahasiswa HTN sudah pandai dalam menganalisis kasus pelanggaran HAM khusunya yang berkaitan dengan Hukum Tatanegara.
“Harapan saya sebagai mahasiswa HTN harus lah pandai menganalisis kasus yang berhubungan dengan HTN dan utamanya tentang pelanggaran HAM” Harap Amar.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama dengan narasuber yang sangat interaktif karena antusias peserta.