Prodi Ilmu Hukum Bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Sukses Gelar Kuliah Konstitusi

  • 02 Maret 2022
  • 12:42 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) menggelar Kuliah Konstitusi, yang berlangsung secara daring dan luring di LT. Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu (02/03/2022).

Kuliah Konstitusi dengan tema: Pokok-pokok Kebijakan Konstitusi Terhadap Pengelolaan Sumber Daya Alam, menghadirkan narasumber tokoh Nasional Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH., (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI) dan Prof. Dr. Marilang, SH., Hum. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UINAM), serta dipandu oleh Dr. Rahman Syamsuddin, SH., MH. (Ketua Prodi Ilmu Hukum FSH UINAM).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof Guntur Hamzah atas kesediannya hadir memberikan ilmu pengetahuan kepada civitas akademika FSH UINAM.

“Atas nama pimpinan, kami tentu sangat berterima kasih serta sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi fakultas karena kehadiran tokoh nasional yang kiprahnya sangat luar biasa, hadir dan bersedia memberikan pengetahuan kepada dosen dan mahasiswa dalam mengawali perkuliahan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan kuliah konstitusi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, selain itu ia menambahkan bahwa tema yang diangkat sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kehidupan manusia dan diperintahkan dalam agama.

“Kegiatan ini tentu sangat baik dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas civitas akademika, temanya saya kira sangat menarik, salah satu guru besar kita di fakultas konsen dalam memaknai pentingnya lingkungan, tema ini sangat penting kerena perintah agama untuk menjaga lingkungan,” tambahnya.

Dr. Rahman Syamsuddin. MH., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Kerjasama UIN Alauddin Makassar bersama Mahkamah Konstitusi, ia berharap Kerjasama dengan MK selalu terjaling dengan baik untuk meningkatkan tri dharma perguruan tinggi.

“Kegiatan ini sebagai implementasi kerjasama UIN Alauddin Makassar. saya berharap agar kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi tetap terjalin dengan baik, salah satunya dalam bentuk kuliah konstitusi, jurnal konstitusi, debat konstitusi dan kegiatan mahkamah konstitusi lainnya,” Jelasnya.

Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH., dalam pemaparannya, ia mengingatkan kepada mahasiswa untuk menjaga integritasnya dalam menempuh pendidikan, ia juga mengatakan bahwa kejujuran menjadi penilaian pertama dibandingkan prestasi dan IPK yang tinggi. Dalam penyajian materinya Prof Guntur fokus memberikan gambaran kepada peserta terkait dengan Tugas dan Kewenangan MK serta memberikan gambaran hasil putusan MK yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Prof Guntur juga berharap, semoga mahasiswa FSH UINAM dapat menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.

“Saya melihat di dalam ruangan ini ada wajah-wajah hakim Mahkamah Konstitusi  kita semua berkesempatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, karena di Mahkamah Konstitusi tidak hanya ahli hukum tata negara, tapi ada juga hukum Islam saya berharap Ananda belajar lebih giat, berintegritas dan nantinya akan menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi,” Harapnya.